Kamu Harus Tahu, Begini Cara Mengetahui Jumlah Pajak Kendaraan Melalui Smartphone Agar Tidak di Tipu Pungli !!

Smartphone menjadi perangkat wajib bagi semua orang, mulai dari remaja sampai orang tua. Berikut cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Anda Melalui Smartphone melalui smartphone. Berbagai macam aplikasi tersedia untuk memudahkan kita mencari informasi, salah satunya aplikasi dari Kepolisian Republik Indonesia yang dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui biaya pajak kendaraan motor sesuai dengan domisili mereka.

Aplikasi tersebut tentu sangat membantu masyarakat untuk mengetahui besaran pajak sehingga bisa menentukan berapa dana yang dibawa sebelum pergi ke Samsat terdekat. Layanan e-samsat ini sudah berlaku di beberapa wilayah seperti di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Barat. Namun tidak menutup kemungkinan akan turut hadir di seluruh Samsat di tanah air. Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi e-samsat ini?

Pertama, masuk ke layanan Play Store pada smartphone Anda, cari aplikasi dengan menuliskan keyword ‘cek pajak kendaraan‘ pada kolom pencarian. Setelah itu, pilih dan instal aplikasi cek pajak kendaraan sesuai dengan domisili. Setelah selesai men-download, langkah selanjutnya adalah buka aplikasi tersebut sehingga akan muncul gambar e-samsat wilayah masing-masing. Kemudian, tekan tulisan Enter pada kolom bagian bawah dan tunggu beberapa saat sampai terdapat halaman baru. Di halaman tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi yang masih berlaku. Selanjutnya, Anda harus memasukkan pula kode verifikasi.

Setelah terisi semua maka Anda tinggal menekan tombol ‘cari’, kemudian semua keterangan pada kendaraan pun akan muncul. Jika keterangan tidak muncul, kemungkinan besar ada kesalahan pada saat memasukkan kode verifikasi, atau bisa juga disebabkan nomor polisi yang di masukkan tidak benar atau tidak berada di wilayah tersebut. Jika benar, maka hasil pajak kendaraan pun langsung muncul beserta biaya yang harus anda bayarkan di layar smartphone.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel